Syekh Ali al-Shabuni |
Syekh
Ali al-Shabuni ditetapkan sebagai Tokoh Muslim Dunia 2007 oleh DIQA. Nama besar
Syaikh Muhammad Ali al-Shabuni begitu mendunia. Beliau merupakan seorang ulama
dan ahli tafsir yang terkenal dengan keluasan dan kedalaman ilmu serta sifat
wara-nya. nama lengkap beliau adalah Muhammad Ali Ibn Ali Ibn Jamil al-Shabuni.
Beliau dilahirkan di Madinah pada tahun 1347 H/1928 M alumnus Tsanawiyah
al-Syari’ah. Syekh al-Shabuni dibesarkan di tengah-tengah keluarga terpelajar.
Ayahnya, Syekh Jamil, merupakan salah seorang ulama senior di Aleppo. Ia
memperoleh pendidikan dasar dan formal mengenai bahasa Arab, ilmu waris, dan
ilmu-ilmu agama di bawah bimbingan langsung sang ayah. Sejak usia kanak-kanak,
ia sudah memperlihatkan bakat dan kecerdasan dalam menyerap berbagai ilmu
agama. Di usianya yang masih belia, Syaikh Al-Shabuni sudah hafal Alquran. Tak
heran bila kemampuannya ini membuat banyak ulama di tempatnya belajar sangat
menyukai kepribadian al-Shabuni.
A. Guru-gurunya
Salah satu guru beliau adalah sang ayah, Syaikh Jamil
al-Shabuni. Ia juga berguru pada ulama terkemuka di Aleppo, seperti
SyaikhMuhammad Najib Sirajuddin, Syaikh Ahmad al-Shama, Syaikh Muhammad Said
al-Idlibi, Syekh Muhammad Raghib al-Tabbakh, dan Syekh Muhammad Najib Khayatah.
B. Aktivitas Pendidikan
Untuk menambah pengetahuannya,Syaikh Ali al-Shabuni juga kerap
mengikuti kajian-kajian para ulama lainnya yang biasa diselenggarakan di
berbagai masjid.Setelah menamatkan pendidikan dasar,Syaikh al-Shabuni
melanjutkan pendidikan formalnya di sekolah milik pemerintah, Madr`sah
al-Tijariyyah. Di sini, ia hanya mengenyam pendidikan selama satu tahun.
Kemudian, ia meneruskan pendidikan di sekolah khusus syariah, Khasrawiyya, yang
berada di Aleppo.
Saat bersekolah di Khasrawiyya, ia tidak hanya mempelajari
bidang ilmu-ilmu Islam, tetapi juga mata pelajaran umum. Ia berhasil
menyelesaikan pendidikan di Khasrawiyya dan lulus tahun 1949. Atas beasiswa
dari Departemen Wakaf Suriah, ia melanjutkan pendidikannya di Universitas
Al-Azhar, Mesir, hingga selesai strata satu dari Fakultas Syariah pada tahun
1952. Dua tahun berikutnya, di universitas yang sama, ia memperoleh gelar
magister pada konsentrasi peradilan Syariah (Qudha asy-Syariyyah). Studinya di
Mesir merupakan beasiswa dari Departemen Wakaf Suria.
Selepas dari Mesir, al-Shabuni kembali ke kota kelahirannya,
beliau mengajar di berbagai sekolah menengah atas yang ada di Aleppo. Pekerjaan
sebagai guru sekolah menengah atas ini ia lakoni selama delapan tahun, dari
tahun 1955 hingga 1962. Setelah itu, ia mendapatkan tawaran untuk mengajar di
Fakultas Syariah Universitas Umm al-Qura dan Fakultas Ilmu Pendidikan Islam
Universitas King Abdul Aziz. Kedua universitas ini berada di Kota Makkah. Ia
menghabiskan waktu dengan kesibukannya mengajar di dua perguruan tinggi ini
selama 28 tahun. Karena prestasi akademik dan kemampuannya dalam menulis, saat
menjadi dosen di Universitas Umm al-Qura, Syaikh ali al-Shabuni pernah
menyandang jabatan ketua Fakultas Syariah. Ia juga dipercaya untuk mengepalai
Pusat Kajian Akademik dan Pelestarian Warisan Islam. Hingga kini, ia tercatat
sebagai guru besar Ilmu Tafsir pada Fakultas Ilmu Pendidikan Islam Universitas
King Abdul Aziz.
Disamping mengajar di kedua universitas itu, Syaikh Ali
al-Shabuni juga kerap memberikan kuliah terbuka bagi masyarakat umum yang
bertempat di Masjidil Haram. Kuliah umum serupa mengenai tafsir juga digelar di
salah satu masjid di Kota Jeddah. Kegiatan ini berlangsung selama sekitar
delapan tahun.Setiap materi yang disampaikannya dalam kuliah umum ini, oleh
al-Shabuni, direkam-nya dalam kaset. Bahkan, tidak sedikit dari hasil rekaman
tersebut yang kemudian ditayangkan dalam program khusus di televisi. Proses
rekaman yang berisi kuliah-kuliah umum Syaikh Ali ash-Shabuni ini berhasil
diselesaikan pada tahun 1998.
C. Aktivitas Organisasi
Disamping sibuk mengajar, Syaikh Ali Al-Shabuni juga aktif dalam
organisasi Liga Muslim Dunia. Saat di Liga Muslim Dunia, ia menjabat sebagai
penasihat pada Dewan Riset Kajian Ilmiah mengenai Al-Qur’an dan Sunnah. Ia bergabung
dalam organisasi ini selama beberapa tahun. Setelah itu, ia mengabdikan dirinya
sepenuhnya untuk menulis dan melakukan penelitian. Salah satu karyanya yang
terkenal adalah “Shafwah al-Tafaasir”. Kitab tafsir Al-Qur’an ini merupakan
salah satu tafsir terbaik, karena luasnya pengetahuan yang dimiliki oleh sang
pengarang. Selain dikenal sebagai hafiz Al-Qur’an, Al-Shabuni juga memahami
dasar-dasar ilmu tafsir, guru besar ilmu syariah, dan ketokohannya sebagai
seorang intelektual Muslim. Hal ini menambah bobot kualitas dari tafsirnya ini.
D. Pemikiran dan karya-karya
Beliau adalah sosok ulama mufasir yang kreatif, menulis beberapa
tentang tafsir, diantaranya:
1. Rawa’I al-Bayan fi Tasair Ayat al-Ahkam min Al-Qur’an
Kitab ini mengandung keajaiban tentang ayat-ayat hukum didalam
Al-Qur’an. Kitab ini dalam dua jilid besar, ia adalah kitab terbaik yang pernah
dikarang perihal soal ini, sebab dua jilid ini, telah dapat menghimpun
karangan-karangan klasik dengan isis yang melimpah ruah serta ide dan fikiran
yang subur, stu pihak dan karangan-karangan modern debgan gaya yang khas dalam
segi penampilan, penyususnan, dan kemudian uslub dipihak lain
Selain itu, M. Ali al-Shabuni telah Nampak keistimewaannya dalam
tulisan ini tentang keterusterangannya dan penjelasannya dalam menetapkan
keobjektifan agama Islam mengenai pengertian ayat-ayat hokum, dan tentang
sanggahannya terhadap dalil-dalil beberapa orang musuh Islam yang
menyalahgunakan penanya dengan mempergunakan dirinya dengan menyerang Nabi
Muhammad saw., dalam hal pernikahan beliau dengan beberapa orang istri
(poligami). Dalam hubungan tersebut, pengarang kitab ini telah mengupas hikmah
poligami dengan mendasarkan kupasannya kepada logika dan rasio, ditinjau dari
beberapa segi juga dikupasnya masalah “hijab” (penutup badan bagi wanita),
serta menyanggah dalam persoalan ini pendapat orang yang memperkenankan seorang
wanita menampakan tangannya dan wajahnya dihadapan orang-orang lelaki yang
bukan muhrim dengan alas an bahwa tangan dan wajah wanita tidak termasuk aurat.
Beliau mengulangi pembahasan tersebut, ketika beliau membahas soal “hijab”.
Beliau menolak pergaulan anatara lelaki dan perempuan bukan muhrim, dan
mengambil bukti terhadap kebatilan pendapat-pendapat para pembela pergaulan
bebas tersebut, dari keterangan keterangan tokoh-tokoh Barat sendiri dengan
menambahkan pendapat-pendapat yang benar tentang terlarangnya pergaulan antara
laki-laki dengan perempuan
2. Al-Tibyan fi ‘Ulum Al-Qur’an (Pengantar Studi Al-Qur’an)
Awal mulanya, buku ini adalah diktat kuliah dalam Ilmu Al-Qur’an
untuk para mahasiswa fakultas Syari’ah dan Dirosah Islamiyah di Makkah
al-Mukarramah, dengan maksud untuk melengkapi bahan kurikulum Fakultas serta
keperluan para mahasiswa yang cinta kepada ilmu pengetahuan dan mendambakan
diri dengan penuh perhatian kepadanya
3. Para Nabi dalam Al-Qur’an
Judul aslinya yaitu; al-Nubuwah wa al-Anbiya. Berbeda dengan
buku yang sudah ada (sebagai) buku terjemahan, buku ini dikemas secara ringkas,
lantaran karya ini merupakan sebuah karya saduran dari sebuah kitab berbahasa
Arab yang ditulis oleh M. Ali ali al-Shabuni.
4. Qabasun min Nur Al-Qur’an (cahaya al-Qur’an)
Judul asli buku ini dalam bahasa Arabnya adalah; Qabasun min Nur
Al-Qur’an dan diterjemahkan oleh Kathur Suhardi kedalam bahasa Indonesia
menjadi; Cahaya Al-Qur’an. Kitab tafsir ini, diantaranya disajikan ayat-ayat
Al-Qur’an dari awal hingga akhir secara berurutan dengan bahasa yang sederhana
dan mudah dipahami. Sehingga pola ini memeberikan kemaslahatan tesendiri yang
tidak didapatkan di kitab-kitab tafsir lain.adapun bentuk penyajiannya ialah
ayat-demi ayat atau beberapa ayat yang terangkum dalam satu kelompok maknanya dan
tema, yang karena itulah kitab ini disebut tafsir tematik. System penyusunan
kitab ini serupa dengan kitab Shafwah al-Tafasir. Keseluruhan kitab Qabasun Min
Nur Al-Qur’an ini terdiri dari delapan jilid yang edisi Indonesia atau
terjemahannya juga mengikuti kitab aslinya yang berbahasa Ada Buku Bahasa
Susanti ArabianMenurut kathur Suhardi, al-Sahabuni telah mengkompromikan antara
atsar orang-orang salaf dan ijtihad orang-orang khalaf sehingga tersaji sebuah
tafsir al-Ma’qul wa al-Ma’tsur, begitulah menurut istilah mereka, dan
memeberikan berbagai hakikat yang menarik untuk disimak. Dengan begitu pembaca
bisa melihat dua warna secara bersamaan.
5. Shafwah al-Tafasir
Salah satu tafsir al-Shabuni yang paling popular adalah Shafwah
al-Tafasir, kitab ini terdiri dari tiga jilid didalamnya menggunakan
metode-metode yang sederhana, mudah dipahami, dan tidak bertele-tele (tidak
menyulitkan para pembaca).
Ali al-Shabuni, telah merampungkan tafsir ini (Shafwah
al-Tafasir), secara terus menerus dikerjakannya non-stop siang malam selama
lebih kurang menghabiskan waktu kira-kira lima tahun, dia tidak menulis resuatu
tentang tafsir sehingga dia membaca dulu apa-apa yang telah ditulis oleh para
mufasir, terutama dalam masalah pokok-pokok kitab tafsir, sambil memilih mana
yag lebih relevan (yang lebih cocok dan lebih unggul).
Shafwah al-Tafsir merupakan tafsir ringkas, meliputi semua ayat
A-Qur’an sebagaimana yang terdapat dalam judul kitab : Jami’ baina al-Ma’tsur
wa al-Ma’qul. Shafwah al-Tafasir ini berdasarkan kepada kitab-kitab tafsir
terbesar seperti al-Thabari, al-Kasysyaf, al-Alusi, Ibn Katsir, Bahr al-Muhith
dan lain-lain dengan uslub yang mudah, hadits yang tersusun ditunjang dengan
aspek bayan dan kebahasaan.
Al-Shabuni mengatakan dalam pendahuluan tafsirnya, tentang
penjelasan tujuan ditulisanya kitab ini, menurutnya ‘apabila seorang muslim
terpesona kepada masalah-masalah duniawi tentu waktunya akan disibukan hanya
untuk menghasilkan kebutuhan hidupn saja hari-harinya sedikit waktu untuk
mengambil sumber referensi kepada tafsir-tafsir besar yang dijadikan referensi
ulama sebelumnya dalam mengkaji kitab Allah Ta’ala, utuk menjelaskan dan
menguraikan maksud ayat-ayatnya, maka diantara kewajiban ulama saat ini adalah
mengerahkan kesungguhannya untuk mempermudah pemahaman manusia pada Al-Qur’an
dengan uslub yang jelas. Bayan yang terang, tidak terdapat banayak kalimat
sisipan yang tidak perlu, tidak terlalu panjang, tidak mengikat, tidak
dibuat-buat, dan menjelaskan apa yang berbeda dalam Al-Qur’an yaitu unsure keindahan
‘Ijaz dan Bayan bersesuaian dengan esensi pemb9caraan, memenuhi kebutuhan
pemuda terpelajar, yang haus untuk menambah ilmu pengetahuan Al-Qur’an
al-Karim’.
Kata al-Shabuni, ‘saya belum menemukan tafsir al-Kitabullah
‘Azza Wajalla yang memenuhi kebutuhan dan permasalahannya sebagaimana
disebutkan diatas dan menarik perhatian (orang) mendalaminya, maka saya
terdorong untuk melakukan pekerjaan penyusunan ini. Seraya memohon pertolongan
Allah al-Karim saya berinama kitab ini : “Shafwah al-Tafasir” karena merupakan
kumpulan materi-materi pokok yang ada dalam tafsisr-tafsir besar yang terpisah,
disertai ikhtisar, tertib, penjelasan dan bayan’.
Adapun karya yang lainnya adalah :Mukhtasar Tafsir Ibn Katsir,
Mukhtashar Tafsir al-Thabari, Jammi al-Bayan, al-Mawarits fi al-Syari’ah
al-Islamiyah ‘ala Dhau al-Kitab dan Tanwir al-Adham min Tafsir Ruh al-bayan.
E. As-Shobuni dan Shofwah at-Tafasir
Shofwah at-Tafasir merupakan kitab tafsir karangan As-Shobuni.
Beliau menyebutnyasebagai kumpulan tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi
al-ma’qul. Menyinggung alasan penamaan kitabnya ini beliau menjelaskan, “aku
menamai kitabku Shofwah at-Tafasirkarena memuat inti dari kitab-kitab tafsir
besar yang ku susun lebih ringkas, tertib, mudah, jelas, dan lugas “.
Tafsir-tafsir besar yang beliau ambil sebagai rujukan: tafsir at-Thobari,
tafsir Kasyaf karya Zamakhsyari, tafsir Qurthubi, tafsir Ruhul Ma’ani karya
Al-Alusi, tafsir Ibnu Katsir, tafsir Bahrul Muhith karya Abi Hayyan, juga dari
beberapa kitab tafsir lain dan buku-buku ulumul Qur’an. Dalam Muqoddimahnya,
as-Shobuni sedikit curhat mengenai proses kreatif penulisan kitab tafsir ini,
“aku merampungkan penulisan kitab ini selama lima tahun siang dan malam. Dan
aku tidak menulis sesuatu dalam kitab tafsir ini kecuali setelah aku
benar-benar membaca apa yang ditulis ulama-ulama tafsir pada kitab mereka.
Sekaligus meneliti dengan sungguh-sungguh supaya aku bisa menilai mana diantara
pendapat mereka yang paling benar lalu aku mengunggulkannya”.
Diantara alasan yang membuat penulis tafsir ini tergerak untuk
menyusun kitab tafsirnya adalah banyaknya kitab tafsir dan ulumul Qur’an yang
ditulis oleh para ulama, bahkan di antaranya merupakan kitab-kitab yang “gemuk”
dan pastinya sangat berjasa membantu ulama dan masyarakat dalam memahami
Al-Qur’an secara benar. Namun karena tingkat pendidikan dan kebudayaan manusia
yang berbeda-beda, menjadikan di antara mereka masih merasa sulit menggapai
pesan yang ingin disampaikan seorang mufassir dalam kitabnya. Nah, salah satu
solusi mengatasi hal ini, maka seorang ulama dituntut untuk terus berusaha
mempermudah dan meminimalisir kesulitan dalam kitab tafsirnya, supaya maknanya
bisa lebih terjangkau masyarakat luas.
Syaikhul Azhar DR. Abdul Halim Mahmud memberikan komentar
tentang kitab ini, “Shofwah at-Tafasir adalah hasil penelitian penulis terhadap
kitab-kitab besar tafsir, kemudian ditulis ulang dengan mengambil pendapat
terbaik dari kitab-kitab tersebut yang disusun secara ringkas dan mudah”.
Begitu pun yang di sampaikan DR.Rosyid bin Rojih [‘amid kuliyyah Syari’ah dan
Dirasat Islamiyyah universitas malik Abdul Aziz] tentangShofwah at-Tafasir, “
kitab ini sangat berharga, meringkas apa yang dikatakan ulama-ulama besar
tafsir dengan menggunakan tata bahasa yang sederhana, tekhnik pengungkapan yang
mudah dan lugas, disertai penjelasan dari segi kebahasaannya. Sungguh sangat
memudahkan penuntut ilmu dalam memahaminya”. Adapun metode yang diterapkan
As-Shobuni dalam tafsirnya:
a. Menjelaskan surat Al-Qur’an secara global, kemudian merinci
maksud-maksud yang terkandung dalam surat tersebut
b. Menjabarkan hubungan antar ayat sebelum dan sesudahnya
c. Pembahasan tentang hal yang berhubungan dengan bahasa,
seperti akar kalimat, dan bukti-bukti kalimat yang diambil dari ungkapan orang
arab
d. Pembahasan tentang Asbab an-Nuzul
e. Pembahsan tentang tafsir ayat
f. Pembahasan ayat dari segi Balaghohnya
g. Penjelasan faidah-faidah
yang bisa dipetik dari suatu ayat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar